Anggapati
menghuni badan manusia dan mahluk lainnya. Ia berwenang mengganggu manusia yang keadaannya sedang lemah atau dimasuki nafsu angkara murka.
Mrajapati
sebagai penghuni kuburan dan perempatan agung. Ia berhak merusak mayat yang ditanam melanggar waktu/dewasa. Juga ia boleh mengganggu orang yang memberikan dewasa yang bertentangan dengan ketentuan upacara.
Banaspati
menghuni sungai, batu besar. Ia berwenang mengganggu atau memakan orang yang berjalan ataupun tidur pada waktu-waktu yang dilarang oleh kala. Misalnya tengai tepet atau sandikala.
Banaspatiraja,
sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker. Dia boleh memakan orang yang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang terlarang oleh dewasa.
Sebagaimana tertulis dalam lontar Kanda Pat Buta disebutkan bahwa;
- Anggapati berarti kala atau nafsu di badan kita sendiri.
- Merajapati berarti penguasa Durga setra gandamayu.
- Banaspati diwujudkan berupa jin, setan, tonya sebagai penjaga sungai, jurang atau tempat kramat.
- Dan Banaspatiraja diwujudkan dalam bentuk barong sebagai penguasa kayu besar atau hutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar